Kamis, 01 Mei 2014

MAY DAY, SELAMAT HARI BURUH KAWAN.



Sekitar 232 tahun yang lalu, gerakan buruh internasional berhasil menetapkan “Hari Buruh” pertama di Dunia, tepatnya tanggal 5 September 1882 di Kota New York, yang diikuti oleh sekitar 20.000 orang buruh, yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada tahun 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh selalu menjadi perhatian public. Bukan karena jumlah massa yang ikut pawai dan memacetkan Jakarta, tapi issue tunggang menunggangi gerakan buruh selalu menjadi alasan keamanan untuk melarang demo dalam peringatan “Hari Buruh”.  Tapi, kita tidak perlu berkecil hati, karena “May Day” sudah dijadikan hari libur nasional. SELAMAT HARI BURUH, KAWAN. SEMOGA PERJUANGAN KITA  DAPAT MENSEJAHTERAKAN KAUM BURUH INDONESIA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar